RACUN POKER ISTIMEWA
Racun Poker Istimewa - Jarkani (Pak Udin 46) dituntut hukuman 14 tahun penjara akibat menyetubuhi anak tirinya. Bahkan perbuatan ini dilakukan terdakwa berulang kali disertai dengan ancaman. Jaksa penuntut Umum (JPU) kejari Gunung Mas Rudi Sutanta mengungkap.
Jarkani sebagai ayah tiri menjadi faktor pemberat. Kejaksaan negeri gunung menjerat terdakwa dengan pasal 81 Ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dia seharusnya menjaga, melindungi, dan mendidik.
Sesuai bunyi ayat tiga jika pelakunya Orangtua, Wali, Pengasuh anak, Pendidik, atau Tenaga Kependidikan, maka pidananya ditambah sepertiga ungkap Rudi Sutanta. Sidang kasus ini digelar secara tertutup di pengadilan Negeri Palangka Raya.
Terdakwa tidak didampingi penasehat hukum dalam menjalani proses hukum yang berjalan. Jarkani, merenggut kegadisan LS, 14 yang tidak lain putri tirinya pada Februari lalu aksi bejat warga Desa Sei Riang, Kecamatan Tewah itu kepergok oleh istrinya.
Sesuai dakwaan, peristiwa ini berawal saat korban memijit bagian paha kemudian nafsu terdakwa muncul. Jarkani kemudian menjanjikan akan memberi uang kepada korban serta menarik tangan LS untuk memegang kemaluannya.
Korban berusaha melawan, namun terdakwa mengancam jika keinginan tidak diikuti maka LS akan diusir dari rumah. Korban juga terpaksa mengikuti lalu disetubuhi Jarkani hingga selaput Vaginanya robek.
0 comments:
Post a Comment